Minggu, 18 Maret 2012

Cinta Tanah Air


Arti cinta Negara atau cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Negara adalah bagian dari sesuatu yang mengalir di dalam darah kita, yang akan selalu kita bawa sampai kita meninggalkan dunia, sampai kapanpun Negara tidak bisa dilepaskan dari identitas kita, karena Negara adalah roh yang menyatu dengan raga kita. Cinta tanah air adalah sama saja rela berkorban demi kepentingan Negara. Memajukan kehidupan bangsa, mencerdaskan diri demi ikut berpartisipasi dalam rangka proses pembangunan tanah air atau negaranya dari Negara yang kecil, berkembang sampai menjadi Negara yang maju.
Sebagai orang Indonesia, kita harus bangga karena dilahirkan dan menjadi orang Indonesia. Banyak cara untuk mencintai Indonesia. Wujud cinta Indonesia bisa dilakukan dengan hal - hal yang sederhana atau dimulai dari hal – hal yang kecil, seperti misalnya merasa bertanggung jawab atas lingkungan kita.
Cinta tanah air yang dimiliki oleh bangsa Indonesia memang telah memudar. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya kasus korupsi, buang sampah sembarangan menyebabkan kebanjiran, penebangan pohon secara liar, banyaknya pembajakan terhadap produk-produk tertentu, hingga kasus bom yang terjadi di Negara kita ini.
Yang menjadi akar permasalahannya adalah kurangnya partisipasi masyarakat atau punahnya rasa cinta tanah air. Kita sebut saja jika mereka memang mempunyai rasa cinta tanah air, maka mereka tidak akan melakukan aksi pemboman di negeri sendiri. Tidak ada keuntungan dari aksi pemboman ini, tragedi ini hanya mengakibatkan citra Indonesia semakin buruk di mata dunia, sehingga devisa negara berkurang, dapat mengakibatkan berkurangnya pemasukan kas negara yang berakibat banyak negara yang melarang warganya untuk mengunjungi Indonesia dan hilangnya rasa cinta tanah air kita.
Perlu diingat bahwa mencintai dan menjaga tanah air Indonesia negaranya sendiri dengan sepenuh hati adalah bentuk perbuatan yang merupakan bagian dari iman.